Masjid Syeh Zayed Adakan Itsbat Nikah Gratis untuk Warga Surakarta

Warga Kota Surakarta kini memiliki kesempatan istimewa untuk melegalkan pernikahan secara resmi melalui Program Itsbat Nikah Terpadu Gratis. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, KUA se-Kota Surakarta, Pengadilan Agama (PA) Kota Surakarta, Kemenag Kota Surakarta, Dinas Dukcapil Kota Surakarta, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surakarta.

Program ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang telah menikah sesuai syariat Islam, namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), ataupun bagi mereka yang kehilangan buku nikah. Melalui program ini, pasangan dapat memperoleh legalitas hukum pernikahan tanpa biaya, sekaligus memperoleh buku nikah resmi dari negara.

Pendaftaran tahap pertama dibuka di kelurahan masing-masing pada 20–29 Oktober 2025, dilanjutkan dengan pengumpulan kelengkapan administrasi hingga 31 Oktober 2025. Selanjutnya, pelaksanaan sidang isbat terpadu akan digelar di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo pada awal Desember 2025, yang sekaligus diikuti dengan penyerahan simbolis buku nikah dan dokumen baru seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Bagi warga yang berminat, cukup menyiapkan berkas administrasi sederhana di kelurahan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal. Informasi lebih lanjut dan formulir permohonan bisa diakses melalui tautan resmi: https://s.id/DokumenSyaratIsbatNikah. (Abdus Sholeh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP