DMI Surakarta Tetapkan Musda 5 September 2026

Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Surakarta menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DMI Surakarta pada 5 September 2026 mendatang. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi (rakor) DMI Surakarta yang digelar di Sekretariat DMI Surakarta, Kompleks Masjid Agung Kauman, Pasar Kliwon, Jumat (24/7/2026).

Rakor yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 15.10 WIB itu dihadiri sejumlah pengurus PD DMI Surakarta serta pengurus DMI tingkat kecamatan. Agenda rakor antara lain membahas persiapan Musda dan Musyawarah Kecamatan (Muscam).

Rakor dipimpin Sekretaris DMI Surakarta H. Amin Rasyadi, didampingi Wakil Ketua DMI Surakarta H. Syamsudin. Ketua DMI Surakarta KH. Muh. Muhtarom, S.Pd.I., M.Pd.I., M.M., hadir menyusul karena sebelumnya menerima tamu di Masjid Agung Surakarta.

Sekretaris DMI Surakarta H. Amin Rasyadi menyampaikan, pelaksanaan Musda segera diagendakan sesuai arahan Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jawa Tengah.

Dalam rakor tersebut juga ditetapkan susunan panitia pelaksana Musda. Alfian dari DMI Kecamatan Serengan ditunjuk sebagai ketua panitia, Eddy Listiyanto dari DMI Kecamatan Jebres sebagai wakil ketua, Agung Nugraha dari DMI Kecamatan Laweyan sebagai sekretaris, dan Siti Nuryatin sebagai bendahara.

Ketua DMI Surakarta KH. Muh. Muhtarom berharap pelaksanaan Musda dapat berjalan dengan baik dan sukses. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan masjid agar keberadaan masjid memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat memiliki peran sosial dan ekonomi dalam pemberdayaan umat.

“Masjid harus bisa bermanfaat dan memiliki peran di masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP