Memasuki pertengahan November 2025, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Surakarta kembali menggelar program Gerakan Rumah Ibadah Berseri (Gemari) Solo. Pada putaran kali ini, perhatian utama diarahkan pada Masjid Laweyan, salah satu masjid tertua di Surakarta yang dikenal memiliki nilai sejarah dan peran penting dalam perjalanan dakwah dan budaya masyarakat Laweyan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (18/11/25) itu dihadiri Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta, perwakilan Kelurahan Pajang, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Laweyan, serta para jamaah setempat. Kehadiran mereka turut menunjukkan kepedulian bersama terhadap pelestarian masjid bersejarah tersebut.
Sebagai masjid yang sarat sejarah, ruang utama Masjid Laweyan selama ini dirawat dengan baik oleh marbot. Karena itu, fokus pembersihan Gemari Solo diarahkan pada area luar masjid, seperti tempat wudhu putra–putri, kamar mandi, hingga pemangkasan rumput di halaman masjid. Para penyuluh agama dan warga berjamaah bahu-membahu menjaga kebersihan lingkungan masjid yang telah menjadi ikon keagamaan di kawasan Laweyan itu.
“Yang dibersihkan bagian luar masjid saja, seperti tempat wudhu putra dan putri serta halaman masjid. Untuk bagian dalam, karpetnya sudah rutin dibersihkan setiap Kamis,” ujar Sukamto melalui pesan WA.
Sutanto, Ketua 1 Pengurus Masjid Laweyan, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Gemari Solo terhadap masjid bersejarah tersebut. “Kegiatan Gemari ini sangat bagus. Syukur bisa rutin, karena Masjid Laweyan memiliki banyak kegiatan, sementara bantuan finansial dari pemerintah belum ada,” ungkapnya.
Usai kegiatan bersih-bersih, dilanjutkan dengan ramah tamah dan diskusi seputar moderasi beragama. Tema yang dibahas selaras dengan visi Gemari Solo: Menjadikan Masjid sebagai Pelopor Kerukunan, Ramah Jamaah, dan Ramah Lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Achmad Arifin selaku Kasi Bimas Islam menegaskan pentingnya sinergi yang lebih erat antara Gemari Solo dengan kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, agar kebermanfaatannya semakin luas dirasakan masyarakat sekitar masjid. Arifin juga menambahkan bahwa layanan KUA tidak hanya sebatas nikah, talak, dan rujuk, tetapi juga mencakup konsultasi keluarga sakinah, pendampingan hukum, hingga pendampingan korban kekerasan. (Abdus Sholeh)
