Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta terus mendorong penguatan peran dan fungsi masjid agar tidak hanya kokoh dari sisi manajemen, tetapi juga hadir nyata sebagai pusat kehidupan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DMI Kota Surakarta, KH. Muhammad Muhtarom, usai acara Pembinaan Takmir Masjid dengan tema “Penguatan Kapasitas untuk Mewujudkan Masjid Ramah di Kota Surakarta”, di Hotel Megaland pada Ahad (21/12/2025) Sore.
Menurut Muhtarom, pengelolaan masjid idealnya harus seimbang antara sistem tata kelola dan peran fungsionalnya di tengah masyarakat.
Masjid, kata dia, tidak cukup hanya tertib administrasi, namun juga harus hidup dan memberi manfaat luas.
“Kami di DMI sangat mendorong supaya masjid-masjid ini, di samping kuat dari sisi sistem pengelolaannya, juga kuat dari sisi peran fungsinya. Harus ada keseimbangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kuatnya fungsi masjid harus diterjemahkan dan diintegrasikan ke dalam sistem manajemen yang baik. Dengan sistem yang tertata, gerak masjid akan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kuatnya peran fungsi itu harus di _-break down_ ke sistem juga. Jadi, sistem yang baik akan mengarahkan dan menggerakkan kebaikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muhtarom menekankan bahwa penguatan masjid tidak hanya menyasar internal organisasi takmir, tetapi juga jamaah dan seluruh unsur yang terlibat di dalamnya. Masjid diharapkan benar-benar menjadi pusat orientasi nilai bagi masyarakat.
“Masjid ini harus menjadi suh-nya masyarakat. Dari aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Karena memang itulah peran dan fungsi masjid,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masjid sebagai suh dimaknai sebagai tolok ukur dan pembimbing kehidupan masyarakat. Jika fungsi tersebut tidak diaktifkan, maka masjid belum sepenuhnya menjalankan perannya.
Selain penguatan fungsi dan sistem, DMI Kota Surakarta juga menaruh perhatian besar pada aspek keistiqamahan dan keikhlasan para pengelola masjid. Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu dijaga dan dikelola dengan manajemen yang baik.
“Keistiqamahan dan keikhlasan itu harus terkelola dan terawat. Maka harus dibarengi dengan manajemen yang baik,” ujarnya.
Dalam konteks kesejahteraan pengelola masjid, DMI juga mendorong adanya upaya-upaya konkret melalui kerja sama lintas sektor.
“Di antaranya, bagaimana upaya kita mensejahterakan mereka melalui jalur-jalur yang bisa ditempuh, jaringan lintas sektoral yang bisa kita gandeng, agar memberi manfaat bagi organisasi masjid,” paparnya.
Terkait sejauh mana penerapan konsep tersebut di Kota Solo, KH. Muhtarom menyebut belum bisa menyampaikan dalam bentuk persentase karena belum berbasis data kuantitatif. Namun demikian, ia optimistis bahwa banyak masjid di Solo telah mulai menerapkannya.
“Ini masih pembinaan dan motivasi. Tapi saya kira di Solo sudah banyak yang menerapkan. DMI memberi motivasi agar yang sudah istiqamah bisa semakin istiqamah,” ungkapnya.
Menanggapi raihan Penghargaan Kota Harmoni peringkat dua tingkat nasional, Muhtarom menyatakan bahwa DMI memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keharmonisan tersebut, khususnya melalui masjid.
“Yang dinilai itu kota secara menyeluruh. Masjid bagian dari itu dan punya tanggung jawab untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas harmoni tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak berhenti pada pencapaian formal berupa penghargaan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di tengah masyarakat.
“Bukan sekadar formalitas, tapi realitas. Dengan pembinaan dan menggerakkan masjid sebagai benteng pemersatu, benteng toleransi, benteng pelayanan masyarakat, ramah lingkungan, dan ramah terhadap siapa pun tanpa melihat latar belakang,” pungkas Muhtarom. (Abdus Sholeh)