Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta, KH. Muhammad Muhtarom, menyampaikan keprihatinannya atas kasus penganiayaan seorang mahasiswa di sebuah masjid di Sibolga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal ini disampaikannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DMI dan Kemenag Kota Surakarta di Hotel Sahid Jaya, Kamis (06/11/2025) siang.
Kasus tersebut sempat viral karena korban dituduh mencuri kotak amal, namun hasil penyelidikan aparat menyatakan korban tidak terbukti melakukan pencurian.
Menanggapi hal itu, Muhtarom menegaskan bahwa masjid tidak boleh menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan atau kriminalisasi.
“Terlepas dari motifnya, yang jelas kalau terjadi kematian, terjadi kriminalisasi, itu jelas kita prihatin. Masjid jangan sampai menjadi pusat kriminalisasi. Harapan kita, masjid menjadi solusi, tempat menyelesaikan berbagai permasalahan dengan cara-cara yang humanis dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Muhtarom juga menekankan pentingnya penanganan kasus di masjid dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada hal-hal yang sifatnya prosedural, itu harus dikomunikasikan dengan lintas sektoral yang memiliki kewenangan regulasi. Jangan ditangani sendiri. Misalnya ada kasus kriminal, ya kita harus bekerja sama dengan kepolisian,” jelasnya.
Menurut Muhtarom, penanganan secara sepihak oleh pengurus masjid justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau kita menangani sendiri, kita tidak punya regulasi atau parameter yang jelas. Yang lebih parah lagi, masjid justru bisa menyalahi hukum. Maka kita dorong masjid untuk bekerja sama dengan aparat terkait agar penanganan permasalahan lebih prosedural dan humanis,” tegasnya.
Terkait maraknya informasi keliru yang terlanjur beredar di masyarakat, ia menyatakan bahwa hal tersebut tetap bisa menjadi pelajaran bersama.
“Informasi yang salah itu bukan berarti tidak ada manfaatnya. Hikmahnya, bahwa masjid dalam menangani persoalan harus menjaga etika, tata laksana hukum, dan tidak salah langkah. Supaya permasalahan diselesaikan sesuai prosedur,” terang Muhtarom.
Sebagai penutup, ia berharap ke depan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masjid dapat disikapi dengan konfirmasi, koordinasi, dan komunikasi terlebih dahulu.
“Konfirmasi dan koordinasi awal itu penting. Bangunlah masjid dengan komunikasi yang baik, jangan dengan emosional. Gunakan etika dan adat yang ada,” pungkasnya. (Abdus Sholeh)