Hidayat Maskur : BKM Harus Jadi Rumah Besar Seluruh Umat Islam

Setelah dibentuk pada (29/05) kemarin, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Jebres yang terdiri dari 11 kelurahan, akhirnya dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala KUA Jebres, Ghofar Ismail, di Masjid Baiturahman, Ledoksari, Jebres pada Selasa (21/11) pagi.

Hadir dalam acara pelantikan, Kepala Kemenag Kota Surakarta, seluruh Muspika Kecamatan Jebres, Kasi Bimas Islam Kota Surakarta, Kepala KUA jebres beserta ketua dan sekretaris BKM masing-masing kelurahan.

Kepala Kemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur dalam sambutannya mengulas tentang sejarah terbentuknya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

Menurut Hidayat, BKM tidak serta merta terwujud seperti sekarang ini. Akan tetapi, melalui proses yang panjang. Dimulai dari Keputusan Menteri Agama nomor 3 tahun 1947, yang ditandatangni oleh menteri agama, waktu itu KH. Fathurrahman, maka dibentuklah pengurus Kas Masjid.

Setelah memperoleh beberapa masukan, maka pada 1950 Pengurus Kas Masjid dibentuk. Ketuanya, Ahmad junaidi. Tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masjid.

Kemudian, pada 1962 BKM resmi dibentuk. Namun baru pada 1964, pemerintah mengukuhkan pengurus BKM tingkat nasional yang waktu itu ketuanya dijabat oleh Syukri Gozali.

“Jadi tahun ‘50 itu sudah ada embrionya yang dinamakan dengan pengurus Kas Masjid. Ada yang berkomentar mosok yang diurusi hanya kasnya saja, Ini seolah-olah pengurus tingkat nasional ini hanya ngurusi tentang kas masjid. Padahal tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masjid,” ungkap Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menyinggung lembaga LP2A, PHBI dan DMI. Lembaga-lembaga tersebut sampai saat ini ada yang masih aktif dan ada yang sudah tidak aktif. Selain kegiatannya tidak terpantau oleh kemenag, namun ada juga yang terindikasi dimasuki partai politik dan ideologi tertentu. Meskipun mantan Kepala Kemenag Grobogan itu tidak menyebutkan secara spesifik.
Maka dengan dibentuknya BKM ini, organisasi ini memiliki struktur organisasi yang jelas, mulai dari atas hingga bawah dan bisa dikendalikan.

“Jadi yang diharapkan dan amanah dari Bapak presiden bahwa keberadaan BKM ini harus menjadi rumah besar seluruh umat Islam dan strukturnya tidak bisa ditawar-tawar,” ungkapnya.

Untuk kabupaten kota yang menjadi ketua adalah Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten kota. Tingkat provinsi ketuanya harus Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan untuk tingkat kecamatan ketuanya dijabat oelh kepala KUA Kecamatan masing-masing. (Abdus Sholeh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP