Wakil Sekretaris DMI Kota Surakarta, Ir. H. Abdul Basid Rochmad mewakili Tempat Ibadah Agama Islam menerima SK Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Surakarta Nomor 288 Tahun 2025 tentang Rumah Ibadah Ramah Anak, dalam acara Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Rumah Ibadah Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Surakarta pada Selasa, 23/09/2025.
Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Sekretariat Bersama Lantai 4 Jl. Damar No. 2 Kepatihan Wetan tersebut perwakilan pengurus tempat ibadah 6 agama di Kota Surakarta, termasuk Ketua dan Sekretaris DMI Kota Surakarta, KH Muhtarom, S,Pd.I, M.Si, M.Pd.I dan H. Amin Rasyadi, S.Pdi. Hadir juga perwakilan tempat ibadah yang tahun ini terpilih menjadi tempat ibadah ramah anak.
Sebanyak 16 masjid terpilih sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 9 masjid. Ke 16 masjid tersebut tersebar di 5 kecamatan sebagai berikut :
Kecamatan Pasarkliwon :
Masjid Agung Surakarta
Masjid Kyayi Kafrawi
Masjid Nurul Hidayah
Kecamatan Serengan :
Masjid An-Ni’mah
Masjid Al-Furqon
Masjid At-Taqwa
Masjid Ar-Rohmah
Masjid Darussalam
Kecamatan Banjarsari :
Masjid Raya Sheikh Zayed
Masjid Al-Wustho
Masjid Jami’ Baiturrahman
Masjid Darmowijoto
Kecamatan Laweyan :
Masjid Muttaqien
Masjid Tegalsari
Masjid Al-Mukmin
Kecamatan Jebres :
Masjid Soemodiredjo
Dalam paparannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I, M.Pd.I, Kepala Kemenag Kota Surakarta, menjelaskan bahwa banyak indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak antara lain :
Fisik : Ruang ibadah bersih, ventilasi baik, fasilitas anak (toilet, tempat wudhu, area bermain/pojok anak).
Program : Kegiatan keagamaan dengan pendekatan edukatif, menyenangkan, sesuai usia.
Sumber Daya Manusia : Pengurus dan guru agama memahami psikologi anak dan bebas kekerasan.
Lingkungan Sosial : Mendorong sikap inklusif, anti-bullying, toleran, saling menghargai.
Partisipasi Anak : Anak dilibatkan dalam kegiatan kreatif sesuai kapasitasnya.
“Diharapkan akan terus bertumbuh Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Surakarta sebagai Kota Budaya, Kota Pendidikan dan Kota Religi”, tambah Ahmad Ulin Nur Hafsun. [Admin]